di Jabar Baru Ada 4 Kampus PTS Berakreditasi A
BANDUNG WETAN – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 4 Jawa Barat, Uman Suherman mengatakan, saat ini Perguran Tinggi Swasta ( PTS ) di Jawa Barat yang sudah mendapatkan akreditasi A baru 4 PTS.
Yakni, Telkom University, Universitas Parahyangan, Unisba, dan Unpas. Perguruan Tinggi di Jabar khususnya Perguran Tinggi Swasta (PTS) di Jabar masih belum banyak yang terakreditasi A.
“Tapi kalau disatukan dengan PTN (perguruan tinggi negeri) sudah lumayan tapi kan UIN tidak di bawah kami,” ujar Uman usai menghadiri wisuda Universitas Winaya Mukti (Unwim) di Pusdai Jabar, dikutip dari ayobandung.com. Kamis (19/12).
Uman menjelaskan, IPB akreditasinya sudah A, Unpad sudah A, UPI sudah A Politeknik kedua-duanya juga sudah A.
“Jadi sudah lebih dari 10 PTN/PTS di Jabar totalnya yang akreditasi A dari jumlah peguruan tinggi di Jabar sekitar 486. Memang, pekerjaan rumahnya masih banyak,” katanya.
Namun, kata Uman, ia bersyukur dalam dua tahun ini jumlah yang terakreditasi semakin banyak. Misalnya, pada 2018 lalu jumlah yang terakreditasi B baru baru 30 perguruan tinggi, sekarang sudah 106.
Saat ditanya tentang upaya yang dilakukan untuk mendorong akreditasi, Uman mengatakan, akreditasi itu bukan awal tapi akhir dari pekerjaan kampus yang harus melakukan penjaminan mutu kurikulum.
Serta, memiliki relevansi kualitas dosen yang harus terus dijaga kualitasnya, pembelajaran harus dijaga, kualitas penilaian harus dijaga dan penelitian pengembangan keilmuan harus dilakukan.
“Publikasi ke masyarakat juga harus ditingkatkan baru bisa dapat akreditasi,” katanya. Terkait kesulitan yang dihadapi perguran tinggi untuk memproses akreditasi, menurut Uman, tak sedikit kampus yang tidak memiliki dosen tetap.
Jadi, bagaimana bisa meningaatkan kualitas terbaik kalau dosen saja masih pinjam dari orang lain.
“Karena itu saya memberikan penegasan tidak bisa kampus pinjam kepada orang lain selain menambah dan pengembangan. Nah kalau pengembangan boleh minimal satu Prodi dosen lima supaya kalau 10, yang dosen pinjammya lima. Tapi ga boleh kalau kesepuluh dosennya pinjam kepada orang lain,” demikian Uman.(*)