PJ. KARAWANG – Duh, beredar Surat Tugas (ST) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang melalui UPTD Wilayah II tanpa nomor registrasi, Hal itu menunjukan kinerjanya asal – asalan seakan tidak mengerti administrasi alias amatiran.
Dikatakan Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, soal surat tugas yang dikeluarkan UPTD wilayah IIĀ kepada atas nama Herman Priyanto sebagai penanggung jawab pelayanan pengangkutan sampah domestik dan sampah pasar yang berada di wilayah Kecamatan Batujaya dan sekitarnya akan segera diperbaiki.
Pasalnya, surat tugas yang beredar itu tidak ada nomor registrasi. Kendati demikian, sudah melakukan kutipan terhadap para pedagang yang berada di bahu jalan akses jembatan Batujaya yang menjadi perbatasan anata Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi, kutipan itu menggunakan karcis prodak DLHK Kabupaten Karawang.
“Surat penugasan akan diperbaiki degan diberi nomor,” kata Kadis LHK Kabupaten Karawang Wawan kepada potretjabar.com saat dihubungi.
Soal karcis yang digunakan kata Wawan, untuk mengutip para pedagang benar adanya, jika karcis itu prodak dari DLHK Kabupaten Karawang.
Pendistribusian karcis itu terang Ia, diambil oleh setiap UPTD ke bendahara barang, banyaknya pun sesuai potensi di wilayahnya masing – masing.
Hasil dari retribusi karcis itu lanjut Wawan, setiap UPTD nantinya akan disetorkan kepada bendahara setiap ahir bulan dengan disertakan karcis yang sudah digunakan.
“Ia bang terkait Karcisnya yang cetak itu dinas ada nomornya, masing – masing UPTD mengambil ke bendahara barang banyaknya sesuai potensi wilayah masing-masing. tiap akhir bulan setor ke bendahara berikut sisa bonggol karcis nya,”ungkapnya.(End)