PJ. KARAWANG – Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merasa kecewa, kekecewaan itu lantaran saat permohonan izin penyelenggaraan deklarasi yang rencananya akan dilaksanakan di Rengasdengklok pada hari Minggu (27/9/20) ternyata tidak direstui alias ditolak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemda) Karawang Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penggagas/pendiri KAMI Kabupaten Karawang, Daday Hudaya di kediamannya Perumahan Galuh Mas Karawang, dengan dipenuhi rasa kekecewaan yang dalam, menurutnya Pemkab Karawang diduga sudah melakukan “Mendiskriminasi” terhadap KAMI yang sebenarnya berniat baik, yaitu untuk menyelamatkan Bangsa Indonesia.
“Jelas mendiskriminasi, Pemkab diam saja saat Calon Bupati melakukan arak – arakan dengan masa bejubel waktu mendaftarkan dirinya ke KPU, bahkan pada saat itu dia langsung dapat teguran dari Mendagri,”ungkapnya.
“Mungkin itu terlalu jauh, kemari aja waktu Hari Ulang Tahun Karawang, kenapa memperbolehkan mancing bersama, padahal yang saya tahu kegiatan tersebut sepertinya tidak mentaati protokol kesehatan dengan baik,”tambahnya lagi.
Menurut Elyasa Rabu Siang tadi (23/9/20), dirinya kembali bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, sepertinya saat pertemuannya dengan Sekda disitu ada unsur tarik – menarik kepentingan, disampaikan olehnya di satu sisi kebebasan berpendapat, di sisi yang satunya lagi saat ini Kabupaten Karawang sudah masuk zona merah Covid -19.
Ia kembali menjelaskan, Meskipun disepakati dengan tamu undangan 100 orang di out door, 50 orang sisanya di in door, bahkan Ia tegaskan sanggup untuk menjamin tamu yang hadir pada saat acara berlangsung hingga selesai, tidak lebih dari jumlah undangan yang ada.
“Ataukah ini ada indikasi adanya ketakutan Pemerintah pusat dari keberadaan pergerakan KAMI di Kabupaten Karawang?”tanyanya heran.(fan)