PJ. KARAWANG – Operasi Yustisi kedisiplinan masyarakat menggunakan masker di wilayah Kabupaten Karawang. Kegiatan di pimpin oleh Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu dilakukan ditiga tempat secara bersamaan yaitu Bundaran Mega Mall, Karawang Lampu Merah johar, dan Jl. Tuparev Alun – alun Karawang. Selasa (15/09/20).
Waka Polres Karawang Polda Jabar Kompol Ahmad Faisal Pasaribu didamapingi oleh, Kasat Sabhara Polres Karawang AKP Hasanudin SH Kasat Binmas Polres Karawang AKP Iis Puspita N SH.MH. Kasi Ops Kodim 0604 Karawang KAPTEN Inf Joko Siswoyo.
Kegiatan juga dilaksanakan oleh 1 Pleton Dalmas Polres Karawang, 1 Unit Sat Reskrim Polres Karawang, 1 Unit Sat Intelkam Polres Karawa, 1 Pleton Kodim 0604 Karawang, 1 Pleton Satpol PP Kab. Karawang, 1 Regu Damkar, 1 Regu Dinkes Kab. Karawang
Dalam keterangannya Wakapolres mengatakan bahwa Pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 2.000 buah guna mencegah penyebaran Covid 19 diWilayah Kabupaten Karawang.
“Kita lakukan ditiga titik yaitu Bundaran Mega Mall, Lampu merah Johar dan JL. Tufarev alun alun Karawang,” ujar Kompol Ahmad Faisal.
“Dalam kegiatan tersebut personil mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran dan tindakan push-up serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, ” kata Wakapolres.
Diharapkan dengan kegiatanOperasi Yustisi Kedisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.(Fan/PJ)