Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
JAWA BARAT

IPSM Desak Bupati Karawang Berikan Legalitas

×

IPSM Desak Bupati Karawang Berikan Legalitas

Sebarkan artikel ini
Ketua IPSM Zaenal Aripin .S.sos ,
Ketua IPSM Zaenal Aripin .S.sos , (Foto :Agus S/potretjabar)

PJ. KARAWANG – Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Karawang Zaenal Arifin mendesak agar Pemerintah Kabupaten Karawang melegalkannya, sebab Surat Keputusan Menteri Sosial dan Gubernur Jawa Barat sudah ada.

“Harapan IPSM segera dilegalkan oleh Pemda Karawang , legaritas IPSM sudah sampai di meja Bupati Karawang, IPSM ini sudah ada surat keputusan dari Mentri Sosial juga Gubernur Jawa Barat,”ujar Zaenal Arifin kepada potretjabar.com Sabtu (30/05/20)

Jumlah anggota IPSM kata Zaenal, di Kabupaten Karawang ada 90 anggota yang berada di 30 Kecamatan, di masing – masing Kecamatan ada 3 orang pengurus.

Kendati demikian, Ia berharap Bupati Karawang Cellica Nurrahcadiana dapat menandatangi legalitas IPSM yang saat ini sudah ada di meja Bupati.

BACA JUGA :  Tolak RUU HIP, GMBI Distrik Majalengka Bakal Geruduk Gedung Dewan
Forum Koordinasi PSM Kabupaten Karawang (Foto:Agus S/potretjabar)
Forum Koordinasi PSM Kabupaten Karawang (Foto:Agus S/potretjabar)

Peranserta PSM di masyarakat dapt langsung bersentuhan, namun perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang baru sebatas insentif atau tali kasih sebesar Rp. 300 ribu per orangnya.

“Setiap anggota PSM dikasih tali kasih ( gaji ) Rp 300 ribu orang anggaran ini dari APBD Kabupaten Karawang,”ungkapnya.

“IPSM kedepannya agar Para PSM yang ada di Kabupaten Karawang bisa bekerja dengan bakti yg ikhlas, Kami berharap ada dorongan dari semua pihak terutama dari Pemda kabupaten Karawang, ” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM