PJ. KARAWANG – Wakil Bupati Karawang Jawa Barat Ahmad Zamakhsary geram, polemik perijinan perusahaan Karawang Jabar Industri Estate (PT.KJIE) yang akan membangun perumahan elite Rolling Hills di kawasan KIIC, menurut Ia jika membangun perumahan di kawasan industri meski ada perubahan tata ruang.
“Tidak diperbolehkan jika tata ruang lahan tersebut diperuntukan untuk industri digunakan untuk pembangunan Property atau Real estate, ” kata Wabub Karawang.
Menurut Pria yang akrab disapa Kang Jimmy, jika PT KJIE ingin membangun Perumahan elite Rolling Hills harus rubah dulu tata ruangnya melalui DPRD Kabupaten karawang kemudian minta persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.
“Ini bukan hanya persoalan merubah amdal tetapi pada zonasi tata ruangnya, “ujar kang jimmy ketika ditemui awak media di kantor DPC PKB Karawang, jum’at (31/07/20).
Kata Ia, dirinya sangat mendukung jika ada investor ingin membangun di wilayah Kabupaten Karawang, kendati begitu pengusaha juga wajib taat terhadap peraturan.
“Pada Prinsip Pemerintah Kabupaten Karawang menyambut baik dan mendukung para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Karawang, tetapi wajib mentaati dan menjalankan peraturan yang berlaku,”Kang Jimmy.(Fan)