Foto Redaksi
PJ. KATAWANG – Sebanyak 150 peserta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti sosialisasi pelaksanaan layanan elektronik pengecekan dan surat keterangan pendaftaran tanah untuk meningkatkan kualitas PPAT menghadapi era digital, bertempat di Rumah Makan Alam Sari Karawang Barat, Rabu (14/10/2020).
Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan dan Pembinaan PPAT pada Kantor Pertanahan BPN Karawang Dadang Suratman Sumarna mengatakan, dengan adanya pengecekan secara online akan mempermudah layanan bagi PPAT dalam melakukan proses akte jual beli tanah, akte hibah dan persoalan tanah lainya. Hal ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran antara PPAT dan petugas pertanahan.
“Layanan pengecekan secara online ini sangat penting ditengah situasi pandemi covid 19,” papar Dadang.
Ia menambahkan, layanan pengecekan langsung secara online ini nantinya dilakukan secara berjenjang menjadi layanan online secara komprehensif.(fan)
Tidak ada komentar