Modus Baru Raup Keuntungan BPNT di Karawang

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Apr 2020 23:30        
Ilustrasi : e-waroeng BPNT

Ilustrasi : e-waroeng BPNT

PJ. KARAWANG – Sejatinya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan sembako, namun di Kabupaten Karawang Jawa Barat ini berbeda. Untuk meraih keuntungan Program Kemensos itu, diubah dengan memberikan uang yang tidak sesuai.

Example 360x660

Hal itu terjadi di salah satu e-waroeng di Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.

“Kan BPNT itu jelas bantuan pangan non tunai ini malah di uangkan, ada yang menerima Rp.175.000 ada juga yang menerima Rp.165.000,”kata Wakil ketua Karang taruna Jati Kencana Jeje Jaenudin kepada potretjabar.com.

Dikatakanya, pemberian uang sebagai pengganti sembako juga sangat tidak sesuai, seharusnya KPM mendapatkan sembako berupa beras, telur, kacang hijau dan lainya yang jika diuangkan sebesar 200 ribu, namun KPM mendapatkan potongan sebesar 25 sampai 35 ribu yang diduga dilakukan oleh e-waroeng.

Dijelaskannya, setelah mengetahui adanya hal tersebut, dirinya bersama TKSK Kecamatan Karawang Barat terjun langsung ke KPM untuk memastikan kebenarannya.

Karang Taruna Jati Kencana Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat bersama TKSK dan KPM penerima Uang dari e-Waroeng

Karang Taruna Jati Kencana Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat bersama TKSK dan KPM penerima Uang dari e-Waroeng. (Foto:Redaksi)

Setelah itu lanjut Ia, mendatangi e-waroeng yang memberikan berupa uang kepada KPM, usut demi usut ternyata e-waroeng yang berani merubah sembako menjadi uang itu punya ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.

Modusnya, untuk pengambilan uang tersebut dilakukan dengan cara kolektif, parahnya lagi sebelum pengambilan KPM mendapatkan intervensi dari E-Waroeng agar menerima bantuan BPNT bukan bentuk sembako.

“TKSK Kecamatan Karawang Barat harus lebih tegas dalam menindak lanjuti permasalahan ini kepada pihak E-Warung yang sudah jelas merugikan masyarakat, dan untuk selanjutnya agar segera di cabut SK E-Warung nya,” Kelakarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra Komarudin Ledeng menyesalkan hal itu sampai terjadi, telebih dilakukan oleh LPM yang semestinya dapat memberikan contoh yang baik kepada e-waroeng lainnya.

“ini sangat di sayangkan kepada LPM yang tidak bisa memeberikan contoh yang baik kepada E-Warung yang lain, “keluhnya.

Karang Taruna Jati Kencana Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat bersama TKSK dan KPM penerima Uang dari e-Waroeng

Karang Taruna Jati Kencana Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat bersama TKSK dan KPM penerima Uang dari e-Waroeng. (Foto:Redaksi)

“Demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil 1 sangat mendukung penuh dengan keputusan sikap dari Karang taruna Jati kencana kelurahan Mekarjati yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai mitra kelurahan mekarjati, “pungkasnya.(kntbtor/red).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM