PJ.BEKASI – Cek lokasi gak butuh lama langsung bongkar Bangunan Liar (Bangli) begitulah cara kerja Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menertiban Bangli di sepanjang bibir kali sepak Kampung Gabus. Namun berbeda halnya dengan gaya kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Seperti halnya diutarakan Camat Tambun Utara (Tamara) Kabupaten Bekasi Najmudin. Kata Ia, Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal melakukan pelebaran jalan terlebih dahulu sebelum menertibkan Bangli. Akan tetapi pola itu terbalik dengan yang dikerjakan Pemprov Jabar
“Kalau program kabupaten itu setelah jalannya bagus karenakan jalannya macet total karena bangli baru kita normalisasi kali dan TPT kali tadi kata Pak sekda begitu, akan tetapi sekarang dibalik ni karena maunya Gubernur normalisasi dulu kalinya bagus, tanggul penahan tanahnya bagus baru pelebaran jalan,” kata Najmuddin, (14/03/25)
Penertiban Bangli di sepanjang bibir kali sepak Kampung Gabus Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara telah dilakukan pada Jumat (14/03) kemarin.
Akan tetapi pembongkaran bangli tersebut kata Ia, tidak ada surat edaran dan hanya sekedar sosialisasi hanya secara lisan yang diterima masyarakat
Sehingga, dalam kegiatan penertiban bangli dalam pelaksanaannya sempat ada pencegahan untuk menunda pembongkaran lantaran masyarakat ingin merapikan dahulu barang barang jualannya dan yang bisa digunakan.
“Kalau surat edaran, ada baru kemarin baru kita sosialisasi belum upaya edaran, tapi masyarakat sudah tau sebenarnya ini kan pekerjaan yang tertunda baru tahun ini bisa ditender pelebarannya, tapi masyarakat sudah tau dari tahun 2018 pelebaran jalan otomatis kan mohon maaf ya penggusuran bangli,” ungkapnya.
Kendati demikian, untuk bantuan kerohiman akan diberikan pemerintah karenanya akan dilakukan pendataan. Menurutnya, ada sekitar empat puluh bangunan yang dilakukan pembongkaran.
“Sebenarnya kita belum tau jumlah pastinya Karena belum ada pendataan ya memang surat dari Kabupaten Bekasi baru kamerin rencana hari ini mau sosialisasi kita pendataan kalau program Kabupaten ni,” ujarnya.
“Tapi Kang Dedi Mulyadi beda punya urusan tapi sekitar tiga puluh empat puluhan itu dua Desa, kalau dari Kabupaten Bekasi udah ada surat pemberitahuan itu akan ada pelebaran jalan kenapa Kang Dedi Mulyadi datang dia pengennya segera bongkar. Kalau begini harusnya habis lebaran lebih bagus,” lanjutnya.
Najmuddin berujar, besaran kerohiman yang bakal diterima oleh warga berdasarkan perhitungan bangunan yang akan dilakukan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) setelah itu akan dilaporkan langsung ke Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi.
“Adapun untuk kerohiman, tadi pak sekda bilang tolong difoto nama namanya didata, dihitung bangunannya apa apa bangunannya nanti dihitung ditaksir oleh bidang bangunan karena yang bisa menaksir itu yang ahlinya Dinas bangunan Cipta karya ya, nantinya mereka yang menghitung semua dan nantinya dilaporkan ke Pak Gubernur, hampir satu setengah kilo panjang kali dari keluar pintu tol ke kanan hampir satu kilo setengah sampai pertigaan tanggul,”tukasnya.(Lut)
Tidak ada komentar