Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
JAWA BARAT

Polres Sukabumi Gencarkan Penertiban Tambang Liar

×

Polres Sukabumi Gencarkan Penertiban Tambang Liar

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ilustrasi/Google)

PJ. SUKABUMI –  Polres Sukabumi secara serentak melakukan sosialisasi dan imbauan tentang pelarangan kegiatan penambangan liar alias galian C.

Caranya dengan memasang spanduk larangan penambangan liar di sejumlah titik rawan di Kabupaten Sukabumi.

Spanduk itu dipasang salah satunya di lokasi yang seringkali dilakukan tambang liar seperti di Cigaru dan di Cijiwa.

Lokasi ini masuk dalam wilayah HGU perkebunan Cigaru di wilayah Polsek Simpenan, HGU Perkebunan Tugu Cimenteng yang masuk wilayah Polsek Lengkong dan Polsek Jampang Kulon.

Selain itu, dipasang pula spanduk di lokasi Taman Nasional Gunung Salak-Halimun yang masuk wilayah Polsek Cisolok.

(Foto: ilustrasi/Google)

“Pemasangan spanduk berisi imbauan larangan kegiatan tambang ilegal tersebut merupakan perintah dan instruksi serta arahan langsung Kapolda Jabar,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap kepada wartawan.

Seperti diketahui di beberapa wilayah hukum Polres Sukabumi terdapat kegiatan penambangan emas ilegal (gurandil).

BACA JUGA :  Kemensos Libatkan Pilar-Pilar Sosial Dalam Penyaluran Bansos

Lokasi itu, yaitu di wilayah HGU Perkebunan Cigaru Polsek Simpenan, Perum Perhutani di wilayah Polsek Ciemas, HGU Perkebunan Tugu Cimenteng Polsek Lengkong dan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak Polsek Cisolok.

Penertiban kegiatan penambangan liar dilakukan berkaca dari kejadian bencana di Kabupaten Lebak, Banten, baru-baru ini, curah hujan cukup tinggi menyebabkan longsor di wilayah Taman Nasional Gunung Salak.

Gunung Salak sejatinya menjadi penyangga penyerapan air hujan. Namun kenyataannya, wilayah itu sudah rusak akibat kegiatan tambang emas ilegal. Untuk menghindari kejadian serupa di wilayah Sukabumi, Polres Sukabumi melakukan sejumlah langkah.

Pemerintah daerah meminta kepolisian melakukan penertiban tambang ilegal, dimulai secara bertahap berupa imbauan. Nuredy berharap semoga dengan imbauan tersebut para penambang liar segera menghentikan kegiatannya.

“Jangan hanya untuk keuntungan segelintir orang, nantinya ribuan orang harus menanggung kerugiannya seperti yang dialami warga di Kabupaten lebak,”ungkapnya dilansir dari ayobandungcom.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM