Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
JAWA BARAT

Post Audit Desa, 1.285 Jadi Temuan APIP Majalengka

×

Post Audit Desa, 1.285 Jadi Temuan APIP Majalengka

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) tahun 2021 kepada perwakilan desa.
Wakil Bupati Majalengka menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) tahun 2021 kepada perwakilan desa.

PJ. MAJALENGKA – Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Jawa Barat Abdul Gani, menjelaskan bahwa pengawasan sebagian dari fungsi manajemen, memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintah.

Pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Internal Pemerintah ( APIP) wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien.

Dari hasil pemeriksaan post audit desa yang dilakukan Inspektorat menghasilkan 1.285 temuan dan 1.733 rekomendasi.

Menurut I, kelemahan yang terjadi di Kepala Desa lebih banyak disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan sistem pengendalian intern secara berjenjang.

hasil pemeriksaan post audit desa yang dilakukan Inspektorat menghasilkan 1285 temuan dan 1733 rekomendasi.
Hasil pemeriksaan post audit desa yang dilakukan Inspektorat menghasilkan 1285 temuan dan 1.733 rekomendasi.

Sementara Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana mengatakan, kegiatan pengawasan Inspektorat Kabupaten Majalengka atas penyelenggaraan Pemerintah Desa tahun 2021 merupakan kegiatan yang sangat strategis dan fundamental dalam siklus pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah.

BACA JUGA :  KORPRI Punya Gedung Baru, Bupati Majalengka Pesan Berdayakan yang Bermanfaat

Wakil Bupati berharap pengawasan terhadap Pemerintah Desa tahun 2020 menjadi media konsultasi dalam upaya mempercepat konsultasi dalam upaya penyelesaian tindak lanjut dari hasil pengawasan aparat internal pemerintah.

” Saya minta kepada saudara Kepala Desa untuk memperhatikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun yang akan datang, ” harapnya.

Wabup minta Kepala Desa untuk menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2020 dengan penuh tanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) tahun 2021 kepada perwakilan desa. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dengan menghadirkan seluruh Kecamatan dihadiri kepala Inspektorat, Asisten Pemerintah, Staf Ahli, Kepala DPMD, kepala PUTR, kepala BKAD, Kepala Balitbangda.(Zan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM