Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
JAWA BARAT

Ratusan Pemudik Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang

×

Ratusan Pemudik Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang

Sebarkan artikel ini
perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Kamis (6/5/2021)
Perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Kamis (6/5/21).

PJ. BEKASI – Ratusan kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Kamis (6/5/2021)

Hasil pantauan potretjabar.com, banyak kendaraan terjaring razia penyekatan khususnya sepeda motor. Bahkan ada iring-iringan sepeda motor yang jumlahnya puluhan hendak mudik ikut terjaring razia. Mereka langsung diminta putar balik kembali ke rumahnya.

Dadan (30) seorang pemudik yang diputar balik, merasa kecewa tak bisa lebaran di kampung halamannya.

Dia dari Jakarta hendak mudik ke daerah Ciamis Jawa Barat menggunakan sepeda motor bersama temannya.

“Mau gimana lagi, engga bisa pulang. Engga tahu ini gimana,” katanya sambil menahan kesal.

Dadan tak menyangka operasi penyekatan larangan mudik sudah dimulai dini hari. Dia mengira baru mulai berlaku pada pagi harinya.

“Dikira belum mulai, saya berangkat malam. Karena hujan deras ya berhenti dulu tadi, jadi baru nyampe sini (Kedungwaringin Bekasi),” imbuhnya.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, ada ratusan kendaraan yang hendak mudik diputar balik.

BACA JUGA :  Dibalik SK Mendagri, Ada Pesan Segera Proses Wakil Bupati Bekasi Terpilih?

Diakuinya, masih cukup banyak kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik.

“Selama kurang lebih sat jam, kita sudah berhasil memutar-balikkan ratusan motor roda dua dan mobil pribadi yang terindikasi akan mudik,” kata Ojo.

Data terkahir yang didapatkannya, ada sekitar 200 unit sepeda motor diputar balik. Kemudian, mobil sekitar 52 unit. Dan travel lima unit.

“Untuk mobil travel yang kita amankan ada 5 unit. Karena yang bersangkutan memang benar adalah pengemudi travel membawa penumpang yang akan mudik,” tambah Ojo.

Kemudian, lanjutnya, mobil travel akan dibawa ke Mapolrestro Bekasi untuk ditahan sementara.

“Jadi diberikan tilang sampai dua Minggu setelah lebaran baru akan kita beri kesempatan untuk sidang di pengadilan,” tandasnya.

Penyekatan larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. DI wilayah Kabupaten Bekasi ada 10 posko penyekatan, dua posko pengamanan dan 14 posko pelayanan di pusat keramaian selama periode larangan mudik tersebut.
(Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM