Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
JAWA BARAT

Ribuan Masa Gabungan Ormas Geruduk Kantor DPRD Majalengka Tuntut Tolak RUU HIP

×

Ribuan Masa Gabungan Ormas Geruduk Kantor DPRD Majalengka Tuntut Tolak RUU HIP

Sebarkan artikel ini
Ribuan massa dari gabungan Ormas kepung gedung DPRD Kabupaten Majalengka untuk menuntut ikut menolak RUU HIP (Foto : Samsul Ma'arif/potretjabar
Ribuan massa dari gabungan Ormas kepung gedung DPRD Kabupaten Majalengka untuk menuntut ikut menolak RUU HIP (Foto : Samsul Ma’arif/potretjabar)

PJ. MAJALENGKA – Ribuan masa yang tergabung dalam beberapa Organisasi Masyarakat( Ormas ) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Majalengka Kamis ( 2/7/2020). Kedatangan mereka menyuarakan untuk mendesak agar wakil rakyatnya ikut menolak Rancangan Undang – Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang di godog oleh DPR RI dan Pemerintah.

Masa yang berjumlah sekitar tiga ribu itu berkumpul di depan kantor gedung DPRD Majelngka sambil membawa sepanduk ,mereka menolak RUU HIP.

Masa yang tergabung terdiri dari LSM GMBI ,Pemuda Pancasila, GRIB ,MUI, FPI ,AMS dalam orasinya meminta semua anggota DPRD Kabupaten Majalengka untuk bersama – sama menolak rancangan undang – undang ( RUU) Haluan Ideologi  Pancasila ( HIP) dan agar pembahasan di hentikan .

“Saya minta kepada semua anggota dewan agar semua tuntutan kami di sini untuk di tindak lanjuti oleh DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah pusat dan DPR RI  dan saya akan terus mengawal sampai tuntas dan benar – benar dicabut, “ujar perwakilan pendomo.

Massa LSM GMBI Distrik Majalengka geruduk kantor DPRD Kabupaten Majalengka(Foto : Samsul Ma'arif/potretjabar)
Massa LSM GMBI Distrik Majalengka geruduk kantor DPRD Kabupaten Majalengka(Foto : Samsul Ma’arif/potretjabar)

Sementara itu ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Majalengka Agus  Tinus Subagja dalam orasinya mengatakan, LSM GMBI Kabupaten Majalengka menolak dengan tegas tentang rancangan Undang – Undang HIP karena Ia menilai Pancasila sudah merupakan ideologi bangsa tidak boleh di rubah – rubah lagi.

BACA JUGA :  Tersangka Kasus Sampah Ilegal di Kabupaten Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

“Kami meminta kepada semua anggota dewan Kabupaten Majalengka untuk  merekomendasikan  mencabut rancangan tersebut di DPR RI.  Notulen sekarang dari dewan sendiri saya akan tunggu  dan nanti pengiriman surat segala macam juga akan kami pertanyakan, ” kata Agus dalam orasinya.

Sementara itu ketua DPRD kabupaten Majalengka Edi Anas mengatakan dihadapan para pendemo pada, para anggota dewan tempatnya menyalurkan aspirasi, Ia juga sangat mendukung apa yang dipinta dari para Ormas yang menyuarakan menolak RUU HIP.

“Pada dasarnya mengapresiasi sekali karena dari perjalanan aksi mereka lakukan mampuh kami terima dan dalam keadaan damai ,kondusip tidak ada masalah .yang pada dasarnya di sepakati mereka mengusulkan aspirasi  ke DPRD untuk mengusulkan ke DPR RI agar pelaksana RUU HIP  mereka tolak dan di hentikan dan saya selaku ketua Dewan akan segera melanjutkan dan sampaikan ke DPR RI, “pungkasnya.(Sul/PJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM