Perusahaan terbukti melakukan pencemaran akan ditutup
PJ. KARAWANG – Pencemaran sungai Citarum yang terkontaminasi dengan limbah industri kembali terjadi. Hal itu membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Acep Jamhuri geram, Ia mendesak agar penegak hukum untuk bertindak dan memberikan hukuman bagi para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.
“Kondisi Air kali Citarum menghitam ini harus dicari sumbernya, jika ditemukan sumbernya ada dugaan kejahatan Lingkungan dilakukan oleh Oknum perusahaan maka harus ditindak dan dilaporkan hingga dilakukan penutupan perusahaan pembuang Limbah pabrik ke Kali Citarum, “kata Acep Jamhuri kepada potretjabar.com Senin (03/08/20).
Menurut Acep, pencemaran sungai Citarum adalah kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan nakal yang membuang limbahnya dialirkan ke sungai Citarum. Jika terbukti perusahaan membuang limbahnya Ia mengancam akan menutup perusahaan tersebut.
“Bukan hanya merasa kesal dengan kondisi air kali Citarum saat ini seperti itu, tapi menduga ada kejahatan Lingkungan yang dilakukan oleh Pihak tertentu, sehingga mencemari kali Citarum,”ujarnya.
“Saya meminta pada penegak hukum agar menindak tegas pihak yang dengan sengaja membuang Limbah pabriknya sampai Air kali Citarum tercemar dan merusak Ekosistem, “tambah Ia.
Ia juga menyoroti kinerja Unit Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebab, kata dia terbentuknya Unit itu berbasis anggaran yang diberikan Pemkab Karawang.
“Patroli Kali Citarum bagaimana kerjanya , kan ada Anggarannya dan harus Efisien dan Efektif harus jelas Out putnya dari anggaran yang disediakan hasilnya harus jelas dan bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Karawang bukan di serap begitu saja, ” cetusnya.
Lebih jauh Acep Jamhuri mengatakan, unit kerja DLHK Kabupaten Karawang haris lebih maksimal lagi dalam menjalankan tufoksinya, Ia juga menegaskan agar unit kerja tak ragu dalam mengambil tindakan.
“Kepada Unit kerja Patroli Air kali Citarum dapat memperhatikan kinerjanya dan berani melaporkan jika ada temuan yang terindikasi mencemari kali Citarum, termasuk pengawasan terhadap perusahaan kasihan sama masyarakat Kabupaten Karawang yang ada di sekitaran bantalan kali Citarum,”ungkapnya.
Sementara Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan saat dihubungi mengatakan, sejauh ini dari pantaunya perusahaan – perusahaan yang terindikasi mencemari sungai Citarum nampak tidak melakukan hal itu terlebih saat ini Satgas Citarum yang terus monitor.
“Sekarang posisi perusahaan yang suka buang limbah sembarang harus berfikir dua tiga kali karena Satgas Citarum terus monitor, Tak ada pembuangan di outfall PT. Ardi Putro kondusip aman, Kondisi air sungai Citarum di sekitar outfall PT Pully, Sample air Citarum 10 meter sebelum outfall PT. DIC, Kondisi outfall PT Kanvas kering tak ada pembuangan, “pungkasnya.(Gus)