Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
Example 360x660
JAWA BARAT

Soal Beras Berkutu, Bulog dijadikan Kambing Hitam oleh Pemkab Karawang

×

Soal Beras Berkutu, Bulog dijadikan Kambing Hitam oleh Pemkab Karawang

Sebarkan artikel ini
 Bupati Karawang Jawa Barat Cellica Nurrachadiana

Bupati Karawang Jawa Barat Cellica Nurrachadiana

PJ. KARAWANG – Persoalan buruknya kwalitas beras yang sudah didistribusikan ke beberapa kecamatan untuk persiapan dapur umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pangkal Perjuangan sudah menjadi topik hangat bagi masyarakat Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Semua mata tertuju kepada Perum Bulog sub Divre Karawang yang mendistribusikan beras kwalitas jelek dan berkutu itu di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Example 468x60

Para wakil rakyat pun berlomba mempertayakan kenapa Bulog mendistribusikan beras berkutu, padahal beras yang didistribusikan adalah beras yang sudah dibelanjakan sejak lama oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, beras itu sebagai cadangan pangan pokok daerah atau cadangan beras Pemkab Karawang.

“Beras yang dibagikan ke dapur umum beras tahun 2015 yang seharga Rp 8 750 / kg sedang anggaran dari negara beras yang medium sedang ini beras sudah lama,” terang Kepala Perum Bulog Sub Drivre Karawang Rusli kepada potretjabar.com kemarin.

Kepala Perum Bulog Sub Drivre Karawang Rusli
Kepala Perum Bulog Sub Drivre Karawang Rusli. (Foto : Agus Sopyan/potretjabar)

Ternyata Pemkab Karawang Kasih Beras Lama dari Bulog

Kabupaten Karawang menetapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada tanggal 6 Mei 2020, sebelum penetapan PSBB Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana beserta pejabat terkait sepakat akan mengadakan dapur umum selama PSBB.

Cellica pun memerintahkan agar Kepala Dinas Pangan yang di gawangi Kadarusman untuk mempersiapkan mengadakan bahan pangan yakni persiapan beras.

Menurut Rusli, beras kwalitas jelak dan berkutu itu beras yang sudah dibeli oleh Pemkab Karawang sejak tahun 2015 lalu yang disimpan di gudang Bulog Rengasdengklok.

BACA JUGA :  Semua Pasien Corona Sembuh, Karawang Masih Zona Merah

Pada tahun 2015 kata Rusli, Pemerintah Kabupaten Karawang membeli beras sebanyak 30 ton dengan harga Rp.8.750/Kg sebagai cadangan panganpangan daerah.

Kemudian pada tahun 2016, Pemkab Karawang kembali membeli beras ke Bulog sebanyak 20 ton dengan harga Rp. 8.865 untuk perkilo gramnya.
Namun ditahun 2017 Pemkab Karawang tidak belanja beras lagi seperti biasanya.

Pemkab Karawang belanja beras lagi pada tahun 2019 ke Bulog seharga Rp.10.110/kg sebanyak 9 ton 500 kg. Sejak beras tersebut dibelanjakan, cadang beras menumpuk di gudang Bulag karena Pemkab Karawang tidak pernah mengambil atau menarik beras tersebut.

“Kalau ditotal pembelian beras Pemda Karawang ke Bulog sebanyak 108 ton, sisa 84 ton dan kalau dirata ratakan Pemda Karawang beli ke Bulog seharga Rp 8000/kg, ” ungkapnya.

Komisi II Kabupaten Karawang saat sidak gudang Bulog di wilayah Kecamatan Rengasdengklok
Komisi II DPRD Kabupaten Karawang saat sidak gudang Bulog di wilayah Kecamatan Rengasdengklok

Dengan demikian beras yang sudah didistribusikan untuk dapur umum yang ada di wilayah Kabupaten Karawang yakni beras dari tahun 2015 yang ditarik oleh Pemkab Karawang.

Diketahui saat ini Pemkab Karawang telah menarik kembali beras-beras berkualitas buruk yang sedianya telah didistribusikan untuk persiapan dapur umum selama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dan diganti beras dari hasil para petani. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM