Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
NASIONAL

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Alfamart atau Indomart, Begini Caranya..

×

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Alfamart atau Indomart, Begini Caranya..

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

PJ. JAKARTA – Selama masa pandemi ini, para wajib pajak mendapat kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satunya adalah para wajib pajak tak perlu langsung datang ke kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat).

Anda bisa melakukan pembayaran melalui pasar swalayan atau Mini market, seperti Indomaret atau Alfamart.

Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Arismansyah menyatakan, hal tersebut dilaksanakan dalam upaya memudahkan para wajib pajak terutama seperti di pandemi ini.

Melansir laman Samsat, pastikan Mini market yang dituju memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Jangan lupa bawa STNK asli motor atau mobil terkait beserta KTP pemilik.

Kemudian, kasir akan menanyakan data diri mulai dari nomor KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor HP wajib pajak.

Jika data sudah lengkap, maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan barulah pengguna bisa menyetorkan uang sesuai ketentuan dan dibayar melalui kasir.

Pembayar pajak akan memeriksa struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI).

Jika pesan singkat itu diklik, maka akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran yang dilengkapi barcode (QR code).

Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna.

Pengesahan STNK bisa dilakukan di Polsek atau Polres terdekat.

Barcode (QR code) yang didapatkan itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.

Jadi nantinya, petugas yang melakukan razia, maka bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode) tersebut.

Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), sebab setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.

“Wajib pajak juga bisa memanfaatkan aplikasi SAMOLNAS untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.”kata Aris

BACA JUGA :  Antisipasi Potensi Badai, Heru Budi Persilahkan Perusahaan WFH

“Tapi ini hanya untuk tahunan berjalan dan wajib pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor di bawah 1 tahun,” tambah Aris.

Wajib Bawa Kendaraan

Dewasa ini berbagai aktivitas mengalami penyesuaian sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19 di Tanah Air.

Tetapi, tak sedikit pula kegiatan yang belum bisa mengalami penyesuaian atau berubah seperti pemeriksaan nomor rangka dan fisik kendaraan bermotor saat mengurus pajak lima tahunan.

“Prosedur tetap, mobil harus dicek fisik. Namun kami memang sejak dari awal, sebelum new normal sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan,” ujar Kepala Unit Pelayanan, Pemungutan, Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa kepada Kompas.com belum lama ini.

Ia kembali menjelaskan, bagi warga yang pajak lima tahunannya sudah mati, maka mereka wajib membawa kendaraan ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Para pemohon diwajibkan mengenakan masker.

Setibanya di sana, mereka akan diarahkan oleh petugas. Setelah diarahkan, warga tinggal mengurus berkas-berkas yang sudah dibawa untuk memperpanjang masa berlaku STNK.

Adapun berkas yang harus dibawa yaitu STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan.

Di sisi lain, terdapat petugas yang mengurus penggesekan rangka kendaraan bermotor, baik itu mobil atau pun motor.

“Pelayanan kami koordinasi dengan kepolisian karena kalau yang lima tahun kan wajib mobil atau sepeda motor dibawa untuk dilakukan cek fisik kendaraan,” kata Aries.

Tidak ada informasi mengenai pembatasan kuota pemohon di Samsat tiap harinya sebagaimana kantor Satpas SIM.

Tapi Aries memastikan bahwa kantor Samsat menerapkan physical distancing atau jaga jarak secara optimal. (Kompas.com/ PJ)

Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mini Market, Begini Caranya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM