PJ. MAJALENGKA – Seluruh obyek wisata di Kabupaten Majalengka Jawa Barat saat ini sudah resmi dibuka dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah Pandemi Covid-19. Dalam pembukaan itu tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini obat maupun vaksin Covid-19 belum ditemukan.
“Wabah ini belum berakhir. Guna menghindari klaster baru di tempat wisata, kita tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung di luar daerah, seperti cek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berkerumun,”kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Hj.Lilis Yuliasih saat menjadi narasumber dalam obrolan santai di Sekretariat PWI Majalengka, Jum’at (3/6/20).
Lilis mengaku, anjuran itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati, bahwasanya pemberlakuan AKB sejalan dengan pelonggaran sektor pariwisata, seni budaya dan ekonomi kreatif.
“Kita akan terus berupaya agar virus corona tidak menular di sektor pariwisata, jadi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan,”tukasnya.
Dirinya baru satu bulan menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.Langkah yang dilakukannya saat ini membenahi beragam persoalan pariwisata di internal. Sedangkan di eksternal menyerap aspirasi langsung di masyarakat.
“Kemarin kita bersama Pak Bupati melakukan kunjungan kerja langsung ke desa disana banyak sekali permasalahan yang diungkapkan terkait pariwisata.Nah, setelah menginventarisir dan mendata baru kita akan mengambil langkah-langkah strategis,”katanya.
Menurut mantan Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka ini, dampak wabah Covid-19 ini sangat luar biasa, bukan hanya menerjang sektor kesehatan, namun bidang ekonomi dan pariwisata pun terkena dampaknya.
Sekretaris Dinas Parbud Sukiman menambahkan, meski para pejabat Parbud itu mayoritas orang baru, namun pihaknya akan segera berlari dalam menyusun program yang akan digulirkan.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini juga kita akan terus memonitor para pelaku sektor pariwisata,”ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Kebudayaan, Mumu Rudiharto mengungkapkan, untuk para juru kunci saat ini diberikan perhatian setiap tahunya oleh Pemkab Majalengka. Adapun mengenai gelaran resepsi pernikahan sudah diperbolehkan dalam masa AKB ini meski, dengan digelarnya hiburan dengan skala besar sekalipun.
“Ya boleh, namun harus ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh para pelaku seni ataupun masyarakat yang ingin menggelar resepsi disertai hiburan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, mekanisme tersebut, yakni masyarakat harus membuat surat izin kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka dan melapor ke pihak kepolisian daerahnya masing-masing.
Selain itu, ketersediaan fasilitas protokol kesehatan Covid-19 juga harus ada, seperti tempat cuci tangan, menyediakan masker dan lain sebagainya.
“Jadi masyarakat harus membuat surat izin, lalu menunjukkan KTP ke pihak kecamatan dan kepolisian setempat,” ucapnya.
Mumu menambahkan, untuk hiburannya disarankan memilih para pelaku seni di dalam kota terlebih dahulu, jangan memilih para pelaku seni dari luar daerah, karena akan ada prosedur tambahan untuk para pelaku seni tersebut.
“Kalau masyarakat mengundang pelaku seninya dari luar daerah, para pelaku seninya harus membawa surat keterangan sehat minimal rapid tes. Ini juga berlaku pada tamu yang dari luar daerah,” jelas dia.
Ditambahkan, Pemilik RM Sawah Aki Asep Eka Mulyana menambahkan, hampir semua pelaku kuliner merasakan dahsyatnya virus corona. Hal itu bisa terlihat dari menurunya sisi omzet pendapatan.
“Yang diuntungkan dalam kondisi sekarang ini transaksi melalui online,”ujarnya.
Adapun peluang memasuki AKB ini hampir semua pemilik rumah makan kembali pada titik nol. “Ini yang harus menjadi momentum kebangkitan bagi kita semua,”ucapnya.
Narasumber lainnya pada kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka H Gatot Sulaeman dan Wakil Ketua DPRD Majalengka H Asep Eka Mulyana. (Sul/PJ)