Kejari Kabupaten Bekasi Terus Genjot Pencegahan Korupsi di Desa

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jan 2025 12:09        

Example 360x660

PJ.BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mewanti – wanti penyelenggara Pemerintahan Desa tidak menyalahgunakan anggaran desa di wilayah hukumnya agar tidak terjerat korupsi dalam pengelolaan anggaran. Faktanya, sosialisasi pencegahan terus digencarkan.

Setelah memaparkan tentang aplikasi Jaksa Garda Desa, kini sosialisasi penerangan hukum itu dilaksanakan di sepuluh desa yang ada di Kecamatan Cikarang Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani mengatakan, penerangan hukum kepada desa sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dalam mengelola roda pemerintahan desa.

“Intinya dalam rangka program penegakan hukum sebagai bentuk pencegahan agar pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, terutama dalam hal mengelola pemerintahan sesa, Dana Desa, Dan Aset Desa,”kata Dwi saat sosialisasi di Desa Sukadanau, Rabu (22/01/25).

Hal itu mendukung kerja sama dan sinergitas yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong menegaskan, pentingnya bagi penyelenggara desa memahami kontek hukum dalam menjalankan fungsinya di pemerintahan desa.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah peduli dan berinisiatif melaksanakan program ini sebagai langkah preventif dalam pengawasan keuangan desa. Harapannya, para aparatur desa memahami hukum secara dinamis, sehingga lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas,”ujarnya.

Rahmat Atong juga menekankan pentingnya teladan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM