Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
KESEHATAN

Muspika Babelan Giat Oprasi Yustisi, Belasan Pelanggar Prokes Disanksi Push up

×

Muspika Babelan Giat Oprasi Yustisi, Belasan Pelanggar Prokes Disanksi Push up

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI- Belasan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring rajia yustisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bersama Koramil 04/Babelan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi dan Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, giat itu diadakan di jalan raya depan kantor Kecamatan Babelan.

Staf Trantib Kecamatan Babelan Sugiharto mengatakan, dalam rajia yang kita gelar kali ini ada sebanyak 19 orang pelanggar yang terjaring. Seperti biasa kita libatkan TNI-Polri dalam rajia yustisi ini.

Example 468x60

“Kita lakukan sosialisasi pentingnya menggunakan masker kepada pengguna jalan yang terjaring, sekaligus melakukan sosialisasi 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak), “ujar Ia, Jumat (4/12/20) sore.

BACA JUGA :  Puskesmas Karangbahagia Bentuk Tim Sosialisasi Vaksinansi

Pengguna jalan yang terjaring rajia yustisi langsung diberhentikan untuk selanjutnya didata, dan dilakukan tindakan berupa sangsi hukuman push-up, kemudian diberikan masker kain untuk digunakan.

“Rajia yustisi prokes ini akan terus kita gelar, sampai ada perintah dari pimpinan untuk berhenti, “terangnya. (Cep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM