PJ.BEKASI – Meski menyandang daerah industri terbesar se Asia Tenggara, ternyata tidak menjamin dunia Pendidikan dapat lebih baik. Faktanya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat masih saja ada siswa Sekolah Dasar (SD) yang kekurangan mubeller sehingga para siswa terpaksa belajar dilantai alias deprok lantaran tidak ada kursi dan meja belajar.
Hal itu dialami sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukakarya 02, mereka terpaksa duduk dilantai untuk mengikuti belajar mengajar. Sejumlah siswa harus membungkukkan badannya untuk menulis dan tampak seragam yang digunakan kotor akibat debu lantai.
Salah seorang Guru di SDN Sukakarya 02 Sait mengatakan, bagi siswa yang sedang mengikuti Kelompok Belajar Mengajar (KBM) sambil duduk di lantai.
“Itu di kelas enam, meja sama kursinya tidak ada jadi belajarnya di lantai,”kata Guru Sait kepada potretjabar.com.
Bukan tidak diusulkan kata ia, pastinya setiap sekolah yang kekurangan mebeler akan mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan. Ironisnya, sampai saat ini usulan itu tak kunjung terealisasi.
Padahal diketahui, melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemkab Bekasi terus mengupayakan kelengkapan fasilitas pendidikan yaitu dengan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar dengan jumlah 58 Ruangan dengan anggaran Rp. 25.533.055.000.
Kemudian untuk SMP sebanyak 48 Ruangan dengan anggaran 21.600.000.000 melalui alokasi APBD Tahun 2024 dalam rangka prioritas peningkatan pembangunan sarana pendidikan.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan fasilitas infrastruktur pendidikan. Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kendati demikian, jika tidak dilakukan pengadaan saran dan prasarana pendidikan seperti Maja dan kursi belajar, maka belum ada kata nyaman bagi siswa dalam menuntut ilmu di sekolah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa sangat menyayangkan hal itu terjadi. Kedepannya, siswa siswa sekolah dasar dan SMP di Kabupaten Bekasi tidak boleh belajar dilantai lagi.
Ia juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan agar di tahun 2025 dapat mengadakan pengadaan mubeller. Dirinya juga mengingatkan bagi sekolah yang kekurangan meja dan kursi belajar agar segera diusulkan.
Sebab, lanjut ia. Saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi sedang melakukan pembahasan untuk tahun 2025.
“Saya akan panggil Kepala Dinasnya, agar segar diusulkan untuk tahun 2025, sekarang sedang ada pembahasan di Banggar jadi supaya diusulkan mubeller bagi sekolah yang membutuhkannya,”pungkasnya.(dor/red)