PJ. BEKASI – Anggaran Pemakaian Bahan Bakar Minyak dan Gas (BBM) non subsidi di kalangan Setda Kabupaten Bekasi untuk aparatur pemerintahan mulai Tercuim aroma bau korupsi, pasalnya, dalam APBD 2020 anggaran kegiatan itu naik menjadi Rp. 4 M padahal tahun sebelumnya sebesar Rp. 3 M.
Kepala Bagian Umum pada Setda Kabupaten Bekasi Sopyan Hadi enggan menjelaskan apa dasarnya ada kenaikan anggaran hingga sebesar Rp. 1 Miliar.
“Terimakasih. Saya belum tau Pa, “kata Sopyan Hadi kepada potretjabar.com saat dikonfirmasi via pesan singkat WhastApp. Senin (23/03/20).
Sungguh ironis memang sebagai Kabag umum Sopyan Hadi tidak tahu ada penambahan anggaran, padahal anggaran sebesar itu berdasarkan usulan, kemudian selanjutnya dibahas di Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi.
Aroma bau korupsi pun mulai Tercuim, bagai mana tidak, harga BBM non subsidi ditahun sebelumnya dan sampai saat ini tidak ada kenaikan harga.
“Saya sudah ngobrol sama Kasubag saya, temuin Pa Wahyu aja ya, “kilahnya.
Diketahui, Bagian umum pada Setda Kabupaten Bekasi mengusulkan kegiatan rutin yakni penyediaan bahan bakar minyak dan gas pada APBD 2020 sebesar Rp. 4 miliar yang sudah di sahkan oleh Banggar DPRD Kabupaten Bekasi. Ditahun sebelumnya hanya sebesar Rp. 3 miliar. (Boy).