PJ.BEKASI – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali seperti halnya Puskesmas Karangreja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekas yang dilakukan surveyor tim Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Akreditasi Puskesmas merupakan proses penilaian terhadap mutu pelayanan yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Independent (LAI) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan.
Tujuannya, akreditasi Puskesmas adalah untuk membina Puskesmas dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Akreditasi Puskesmas juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berobat di Puskesmas.
“Sama dengan akreditasi sekolah dan akreditasi yang lain, bisa pak kalau tidak akreditasi gak ketahuan apa kekurangannya,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi dr.Alamsyah kepada potretjabar.com.
Ada empat tingkatan akreditasi Puskesmas, yaitu strata dasar, madya, utama, dan paripurna. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dalam akreditasi Puskesmas.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama akan menetapkan status akreditasi berdasarkan penilaian terhadap rekomendasi tim surveyor. Jika lulus, maka Komisi Akreditasi akan menerbitkan sertifikat akreditasi.
Akreditasi Puskesmas juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berobat di Puskesmas.
Sejatinya, meningkatkan mutu pelayanan sama dalam hal meningkatkan mutu pelayanan kesehatan juga membutuhkan pasilitas dan sarana dan prasarana yang lengkap yang harus disediakan Puskesmas.
Fasilitas itu diantaranya, Ruang pelayanan, seperti pendaftaran, rekam medis, pemeriksaan umum, dan ruang tunggu, Ruang farmasi, apotek, dan gudang obat, Ruang tindakan, Ruang konsultasi, seperti gizi, PTM, dan P2M, Ruang imunisasi, Ruang menyusui, Ruang TB, DOTS , Ruang sputum dan pojok dahak, Toilet, dan juga Parkir.
Kemudian, Puskesmas juga menyediakan berbagai layanan, seperti: Pelayanan pencegahan penyakit, Konsultasi Saran pengobatan, Pelayanan kesehatan lingkungan, Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan Keluarga Berencana, Pelayanan gizi pelayanan skrining kesehatan, Pengobatan tradisional, komplementer, dan alternatif.
Kendati demikian, Kadinkes mengaku masih banyak kekurangan dalam melakukan pelayanan sebab, kata ia tidak ada pelayanan yang sempurna.
“Tidak ada sarana pelayanan publik yang sempurna atau kalau ada yang sempurna bisa kami belajar kesana. ada lebih 700 indikator penilaian tidak bisa saya jawab pak, karena yang menentukan para surveyor,”pungkasnya.(lut)
Tidak ada komentar