Ribuan Perseta KIS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Bekasi Andalkan Jamkesda
PJ.BEKASI – Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menonaktifkan 13.000 peserta KIS PBI APBN, untuk warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kendati demikian, Pemda Bekasi Bekasi bersiasat dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dr.Alamsyah mengatakan, belakangan ini Kemensos telah menonaktifkan sekitar 13.000 peserta KIS PBI yang bersumber dari APBN.
”Itu dari Kemensos ada kurang lebih
13000 peserta Yang di nonaktifkan dari Kemensos dari akhir akhir Agustus sampai saat ini,” ucap Kadinsos dr. Alamsyah, Senin (06/10/25) .
Pemkab Bekasi melalui Dinsos akan menempuh ke Kemensos untuk melihat mengajukan diaktivasi kan kembali peserta KIS PBI warga Kabupaten Bekasi
” Kami akan menempuh ke kemensos untuk melihat data untuk mengajukan didirek aktivasi sesuai dari hasil dari konsultasi kami. Karena memang ada yang memang dinonaktifkan sudah tidak memenuhi syarat ataupun mungkin ditesend atau sudah tidak ada lagi posisi tidak di penerima,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan, untuk masyarakat Kabupaten Bekasi yang sudah dinonaktifkan PBI APBN bisa menggunakan Jamkesda.
”Saya memahami dengan kondisi sekarang, pastinya saya juga dari kesehatan saya sedikit paham Banyak sekali memang ada katop ada dinonaktifkan dari kemensos KIS PBI APBN,” katanya.
Ia juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan tinggal diam, jikalau ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan Jamkesda.
”Tapi Dalam hal ini pemerintah Daerah juga tidak akan tinggal diam kang Ade, Bupati kita tidak akan tinggal diam dan insyaallah untuk hal hal demikian yang memang kalau sakit kan itu ada jamkesda jangan sampai sakit itu tidak bisa terobati ya, misalnya kalau KIS PBI APBN tidak aktif pasti dialihkan oleh Jamkesda jadi jamkesda nya kan ada rumah sakit ada yang sudah Bekerjasama dengan pemerintah,” ungkapnya.
Kedepan lanjutan Ia, dari APBD Kabupaten Bekasi akan ditingkatkan untuk KIS PBI APBD Kabupaten Bekasi. Langkah itu agar jangan ada penolakan untuk pasien yang tidak memiliki dan yang di nonaktifkan KIS PBI APBN maupun APBD Kabupaten Bekasi.
”Tinggal nanti kedepannya dari APBD Kabupaten Bekasi di tingkatkan dan insyaallah jangan ada penolakan lah bagi yang sakit,” pungkasnya.
Ditambahkan, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti menyampaikan kepada potret jabar.com, masyarakat Kabupaten Bekasi yang dinonaktifkan Kemensos tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
” Di RSUD Kabupaten Bekasi Tetap akan dilayani, tidak ada penolakan bila mana KIS PBI APBN dinonaktifkan oleh Kemensos,” tukasnya.(Lut)











