Warga Miskin Karawang Dilarang Melahirkan di Puskesmas, Jika Tidak Mau Alami ini

Salma menceritakan, uang jaminan itu dipinta oleh petugas pegawai Puskesmas Batujaya, pegawainya bilang pasien melahirkan harus membayar uang sebesar Rp.900 ribu lantaran pasien tidak punya kartu BPJS.
Jika uang itu tidak dibayarkan, maka pegawai Puskesmas Batujaya terpaksa menahan pasien melahirkan itu sebelum kartu BPJS dari pasien diterbitkan.
Kejadian itu rupanya dibenarkan oleh Ica salah seorang bidan yang menangani pasien melahirkan itu, Ica menyarankan agar keluarga pasien konfirmasi kepada kepala Poned Puskesmas Batujaya.
Ica juga menjelaskan, jaminan uang sebesar Rp.900 ribu meski dibayar jika pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
Menurutnya, uang jaminan itu akan dikembalikan kepada pasien jika pasien sudah memiliki kartu jaminan kesehatan seperti BPJS tadi.
“Konfirmasi aja ke Bu Sri, Bu sri kan kepala Ponednya ia bener harus bayar dulu 900 ribu sebagai jaminan, baru boleh pulang, tapi nanti klo BPJS nya udah jadi bisa di kembalikan ke pasien,” kata Ica bidan yang ada di Poned.(end)











