PJ. BEKASI – Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah menegaskan bakal dalami kasus dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan pihak RS. Cibitung Medika setelah pasien meninggal yang diponis covid, namun proses pelaksanaan pemakaman tidak dengan protokol Covid.
“Saya dalami dulu informasinya agar tidak salah, diagnosis covid oleh dokter PJ yg merawat kami telusuri dulu,”kata dr Alamsyah saat saat dihubungi potretjabar.com.
ia mengatakan, akan memanggil dokter yang menangani Pasien (KMH) yang diketahui sebelum meninggal, pasien dirawat di RS Cibitung Medika. Hal itu dilakukan guna untuk menelusuri informasi kebenarannya sebagi pihak Gugus Tugas Covid Kabupaten Bekasi.
Sementara menanggapi hal itu. Aktivis Sosial Turangga Cakraudaksana mengatakan, bahwa sejatinya gugus tugas Covi-19 jangan main – main dengan wabah Corona ini, kata Turangga tim Gugus dibayar dengan uang rakyat.
Melihat seperti kejadian di Desa Suka Bakti Kecamatan Tambelang dirinya merasa geram setelah melihat vidio proses pemakaman tanpa Prokes.
Sebab, bagaimana kalau penyebaran virus itu berdampak kepada orang yang membantu memakamkan saat itu, siapa yang mau di salahkan?.
“Kalian gugus tugas jgn main main dengan kelakuan kalian mau membunuh masyarakat dengan mengabaikan aturan Prokes yang ada, kalian semua itu di bayar dengan uang rakyat untuk menjaga rakyat, “cetus Turangga.
“Melihat kejadian di Tambelang ini satgas Copid mengabaikan Prokes yang ada, apalagi terlihat semua masyarakat yang ada tanpa menggunakan apa apa,”sambung Turangga.
Sebelumnya, pasien meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Cibitung Medika, Almarhum (KMH) warga Kampung Balong Sambi Desa Suka Bakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi diponis Covid, namun keluarganya menilai ada yang janggal.
Kejanggalan ini dikemukakan keponakan pasien asep, kata dia almarhumah dari mulai di bawa ke RS Cibitung Medika hingga meninggal dunia ikut dalam pengurusannya dari awal.
Ia menerangkan, sekitar pukul 20:00 wib Minggu malam pasien dibawa ke RS. Cibitung Medika lalu pasien di masukan ruang IGD, hingga pukul 02:00 wib pasien ditempatkan di ruang isolasi meski belum ada hasil tes.
“Saya rasa sangat janggal bang, karena saya yang ikut semua proses nya hingga almarhumah meninggal,saya bawa ke Rumah Sakit jam 20 00,pasien masi dalam kondisi baik,lalu di IGD hingga jam 02 pagi baru dapet ruangan itupun ruang isolasi padahal blm ada hasil sweb dari pihak Rumah Sakit,”ungkapnya. Selasa (16/02/21)
Keesokan harinya Senin (15/02. Ia dipanggil dokter sekitar pukul 10 : 00 wib. Panggilan itu dari dokter yang menangani bibinya, pasien baru dites sweb.
Setelah itu lanjut ia, dokter memberi tahu bahwa hasil tes swabnya keluar besok sekitar pukul 10:00 wib pagi atau 24 jam, namun sangat disayangkan pada pukul 18:00 wib kemudian pasien mengalami penurunan kondisi hingga pukul 20 : 00 wib pasien dinyatakan meninggal dalam kondisi covid.
“Saya di panggil dokter dan di beritahukan bahwa sudah di swab, kata dokter hasil swab kluar besok hari jam 10 pagi,”kata Asep.
“Terus jam 6 kondisi bibi saya anfal dan di kabarkan jam 20 (08:00) sudah meninggal dan di nyatakan covid meski hasil Sweb belum keluar, hal ini membuat keluarga saya heran bang,”tambah Asep menceritakan.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang Naman yang hadir saat proses pemakaman saat itu,dirinya pun merasa ada yang janggal akan apa yang dilakukan pihak Rumah sakit pasalnya, riwayat pasien yang diketahui sebelumnya memang punya penyakit jantung.
“Saya juga janggal lah kalau denger informasi dari keluarga seperti itu ceritanya, kalau begitu rumah sakit segampang itu si meng Covid kan Pasien,padahal riwayat pasien awalnya hanya jantung” papar Naman,
Kendati sudah diponis Covid, jenazah pada saat dimakamkan menggunakan peti jenazah namun diketahui presensi pemakaman itu tidak melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sampai berita ini ditayangkan pihak RS Cibitung Medika belum dapat memberikan keterangan akan adanya hal tersebut.(End)