PJ. MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama 14 hari ke depan guna memutus mata rantai covid 19. Hal tersebut dikatakan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat mengelar rapat evaluasi penyelenggaraan PSBM secara virtual yang diikuti Forkopinda Majalengka Senin (7/12/20).
Menurut Bupati, kasusĀ terkonfirmasi selama PSBM kemarin, mengalami penurunan namun Ia menilai kasusnya masih tetap tinggi. “Sehingga kita akan terus melaksanakan PSBM tahap ke 2, dengan lebih menitik beratkan kepada wilayah yang banyak kasus terkomfirmasi, ” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengintruksikan, kepada para Camat dan Kuwu harus segera mendata secara kasus terkomfirmasi di wilayahnya.
Satuan tugas harus melaksanakan indentifikasi di satuan tugas kabupaten, Kecamatan dan desa. Dalam hal ini Supaya data terkompirmasi akurat di setiap kecamatan dan desa, sehingga pemetaan akan terfokus di suatu wilayah.
Sementara Sekertaris Satuan Tugas Covid-19 Eman Suherman, berharap pelaksanaan PSBM perwilayah akan diberlakukan secara spesifik, artinya pemberlakuan PSBM ini di fokuskan di daerah yang benar rawan terkompirmasi serta penyebarannya.
“Sosialiasi amat krusial dalam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan. Karena mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran virus penyebab COVID-19,”beber Ia. (Sul).