PJ. BEKASI – Kerumunan di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) tak terhindarkan sehingga berpotensi ada penyebaran COVID-19 yang dapat terjadi, kerumunan itu terjadi di TPS 9 Desa Setiajaya Kecamatan Cabangbingin Kabupaten Bekasi yang sedang berlangsung Pemilihan Kepala Desa.
Polsek Cabangbungin berserta tim Pengaman dari Polda Metro Jaya langsung bubarkan kerumunan yang terjadi di TPS 9 Desa Setia Jaya.
“Saya bersama tim Pengamanan di TPS 9 dari Polres dan Polda Metro Jaya yang bertugas di lapangan guna memastikan proses pemilihan berjalan lancar tanpa ada hambatan dan memastikan tidak ada nya masyarakat yang berkerumun di masa pandemi ini, saat melihat ada nya kerumunan langsung kita bubarkan meski di TPS,”ucap kanit intel Akrom kepada potretjabar.com Minggu, (04/04/21).
Akrom mengatakan, Ia bersama petugas yang mengetahui adanya kerumunan saat ada di TPS 9 yang ada di Kampung Cap Jaya langsung bergerak membubarkan kerumunan, saat ini petugas masih memantau jalan nya pemilihan suara di seluruh TPS yang ada di Desa Setia Jaya.
Lanjut akrom, diketahui setelah ia membubarkan kerumunan ternyata terendus ada nya niatan dari salah seorang perwakilan saksi dari salah satu calon kades yang ingin melakukan iring – iringan yang akan dilakukan pasca pemungutan suara di tutup oleh panitia Pilkades.tutup kanit intel
“Setelah kita bubarkan di ketahui kerumunan tersebut di lakukan karena ada nya niatan untuk melakukan iring-iringan saksi dari salah satu calon,”ucap Ia.
Diketahui, pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi 2021 secara serentak dilaksanakan di 9 Desa, diantaranya Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya Kecamatan Babelan, Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur, Desa Karangmekar Kecamatan Kedung Waringin, Desa Setiajaya Kecamatan Cabang Bungin, Desa Sukaragam dan Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru dan Desa Pasiranji Kecamatan Cikarang Pusat.(End).