Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
KESEHATAN

Pasca menghadiri Pernikahan Claster Hajatan Kembali Muncul di Cikarang Timur

×

Pasca menghadiri Pernikahan Claster Hajatan Kembali Muncul di Cikarang Timur

Sebarkan artikel ini
Erni herdiyani Kapuskes Lemahabang pim
Kapuskes Lemahabang Cikarang Timur dr. Erni Herdyani.

PJ. BEKASI – Kasus Covid-19 dari Claster hajatan kembali ditemukan di Kabupaten Bekasi. 10 orang warga Kampung Telar RT 02 RW 05 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dinyatakan positif covid-19 paska salah satunya menghadiri pesta Hajatan pernikahan kerabatnya di wilayah Desa Karangbahagia.

Kepala Puskesmas Lemahabang dr. Erni Herdiyani  didampingi Kompol Josmen Sitorus Kapolsek Cikarang Timur, mengatakan kasus tersebut pertama kali ditemukan, berawal saat salah satu warga mengalami gejala panas dingin serta batuk paska 3 hari setelah menghadiri pesta hajatan kerabatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian dinyatakan positif covid.

“Iya awalnya kami temukan 1 orang warga dinyatakan positif setelah menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Karangbahagia, mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan tracing dengan melakukan tes swab antigen dan hasilnya 9 orang lagi terpapar covid dari kontak erat warga tersebut” jelas Erni.Kamis (10/6/21).

Dari hasil tersebut, 2 orang langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala meriang dan batuk. Serta guna mutus penyebarannya, selain melakukan tracing petugas juga menutup akses keluar masuk dan mobilitas warga di sekitar tersebut.

Sedangkan untuk 8 orang lainnya, dirujuk ke rumah sakit di wilayah Cikarang Selatan untuk dilakukan tes PCR lanjutan dan isolasi secara mandiri.

“Karena 2 orang memiliki gejala langsung dibawa ke rumah sakit, 8 orang dievakuasi ke hotel di Cikarang Selatan” tambahnya.

Menurut Ketua RW 05 Husein Saepudin, dari 10 orang warganya yang terpapar covid tersebut 5 orang diantaranya sebelumnya menghadiri acara pesta pernikahan di rumah kerabatnya.

“Yang ikut kondangan itu ada 5 orang, nah mungkin karna yang imunnya agak sedikit lemah itu ibu Nayum yang mengalami gejala lebih dulu, sekarang sudah 5 hari dirawat di rumah sakit” ujar Husein kepada awak media.

BACA JUGA :  Obat Sirup Dilarang, Ibu - Ibu Ngeluh Bilang Begini

Ia juga menuturkan, sebelumnya sudah tercatat di wilayah Desa Karangsari ada 5 orang yang sudah meninggal akibat terpapar covid 19, kali ini kasus terbaru ditemukan akibat setelah menghadiri acara pesta pernikahan diluar wilayah Karangsari.

Kapolsek Cikarang Timur Kompol Josmen Sitorus menambahkan, untuk sementara akan dilakukan pengawasan secara ketat dari mobilitas dan aktivitas masyarakat di lingkungan tempat tinggal warga tersebut.

“Ini masih bisa kita bilang semi mikro lockdown, karena baru 4 rumah yang anggota keluarga ya terpapar” jelas Josmen.

Selain pengetatan, menurutnya petugas juga akan melakukan tracing berupa tes swab antigen kepada warga sekitar pemukiman warga yang terpapar  di wilayah tersebut dihuni oleh 137 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak kurang lebih 250 jiwa. Dan guna meminimalisir penyebaran, juga dilakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan tersebut.

“Ini ada 4 rumah yang terpapar, tapi karena rumah satu dengan keempat rumah ini punya jarak jadi kita hanya menutup gang masuk rumah mereka, ini juga memudahkan kita dalam pengawasannya” tutup Josmen.

Sebelumnya pesta hajatan dilarang oleh Gugus Tugas Covid-19. Soal pelarangan pesta hajatan itu disampaikan Kombes Pol Hendra Gunawan, namun pernyataan itu berbeda dengan yang diucapkan oleh Kepala Daerah Kabupaten Bekasi yang dijabat  Bupati Eka Supria Atmaja.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Izinkan Kegiatan Pesta Hajatan
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Izinkan Kegiatan Pesta Hajatan

Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi,” pada Rabu (09/06/21).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, untuk sementara wilayah Kabupaten Bekasi masih masih berada di zona oranye atau sedang.

“Untuk sementara ini kenaikan angka Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, masih berada di zona sedang, tapi tetap kita melakukan langkah-langkah untuk zona yang sudah mengkhawatirkan,”ujarnya(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM