Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
KESEHATAN

Pejabat Positif Covid-19, Kantor DP3KB Majalengka Lockdown

×

Pejabat Positif Covid-19, Kantor DP3KB Majalengka Lockdown

Sebarkan artikel ini

PJ. MAJALENGKA – Salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka terkonfirmasi positif Covid-19, karenanya kantor Dinas setempat di Lockdown atau ditutup sementara.

“Ya betul ditutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. Penutupan kantor sendiri dikarenakan salah seorang kepala seksi di Kantor DP3KB di Majalengka dinyatakan positif virus Corona usai pulang dari Medan,”kata Juru Bicara Covid-19 H Alimudin saat dikonfirmasi via ponselnya. Rabu (29/07/20).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini, yang bersangkutan pulang dari Medan usai menghadiri keluarganya di Medan.Selain penutupan kantor sementara, pihaknya melakukan swab terhadap 61 orang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor tersebut.

“Langkah yang kami lakukan juga melakukan tracing dan tracking terhadap pegawai yang kontak erat dengan kasie tersebut. Termasuk melakukan penyemprotan disenfektan terhadap rumah yang pernah kontak yang masuk kluster Medan,”ujarnya.

Ali menambahkan, dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka tercatat ada pasien sembuh positif Covid-19 nomor 8. “Alhamdulillah sekarang sudah ada yang sembuh satu. Jadi sekarang pasien yang tengah dirawat ada 11 orang. Dengan rincian 7 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia,”ucapnya.

Sedangkan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) dalam pemantuan 59 orang dan selesai pemantuan 159 orang dengan penambahan 9 orang. Kemudian, Orang Dalam Pemantuan (ODP) rinciannya dalam pemantuan 4 orang dengan penambahan 2 orang.Adapun ODP yang selesai pemantuan 575 orang.

“Kalau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu terdiri dari 4 orang dalam pengawasan, 77 orang selesai pemantuan dan meninggal 10 orang,”ujarnya.

BACA JUGA :  Cegah Stunting, PT. PJB Muara Tawar Gandeng Puskesmas Beri Pelatihan Kader Posyandu

Sementara itu Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah di seluruh Jawa Barat secara bertahap. KBM bisa dilakukan di sekolah yang berada di kecamatan zona hijau.

“Silakan Majalengka termasuk kota dan kabupaten lainnya bisa membuka kembali KBM tatap muka, tetapi sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona hijau dan tidak langsung serentak, harus secara bertahap,”ujar dia saat melakukan rapat koordinasi dengan Covid-19 Majalengka belum lama ini.

Menurut Emil nama panggilanya, pemberlakuan KBM tatap muka juga akan dimulai dari tingkat SMA sederajat. Jika hasil evaluasi bagus, maka dilanjutkan ke tingkat SMA, SD hingga pendidikan anak usia dini (PAUD).

Bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka, dia meminta agar segala sesuatunya dipersiapkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan guru, pelajar maupun warga sekolah lainnya agar tidak tertular covid-19.

“Proses KBM harus mengedepankan protokol kesehatan di sekolah, maka kepala sekolah harus mengontrol pelaksanaan KBM dan menyediakan berbagai peralatan sebagai upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Namum, emil meminta pihak sekolah tidak bisa memaksa seluruh pelajar masuk sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka, jika ada orang tua murid yang masih khawatir akan kesehatan anaknya. Bisa juga pihak sekolah melakukan shifting jadwal masuk.(Sul/PJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM