Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
Example 360x660
KESEHATAN

Polisi Razia THM, Wanita di Bawah Umur Serta Mobil Berisi Minuman Keras Diamankan

×

Polisi Razia THM, Wanita di Bawah Umur Serta Mobil Berisi Minuman Keras Diamankan

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Tim Gugus Covid 19 sektor pariwisata melakukan razia protokol kesehatan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), hasilnya petugas mengamakan dua pekerja malam yang masih di bawah umur, dan satu Unit Kendaran Mobil Box berisi minuman keras, Sabtu (06/02/2021).

Dibantu petugas Kepolisian dari Polsek Tambun, petugas Gugus Covid 19 sektor Pariwisata pimpinan Kompol Budi Setiadi, dan Kapolsek Tambun, AKP Ghana Yudha mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang berada di bantaran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), tepatnya di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Example 468x60

Di lokasi tersebut,nampak petugas gugus Covid 19 sektor pariwisata mendapati sejumlah tempat hiburan masih membuka usahanya,dan yang lebih miris di tempat tersebut hampir semua pekerjanya tidak menerapkan protokol kesehatan yang dikhawatirkan berdampak pada penyebaran wabah Covid 19.

Tidak hanya itu,selain tidak menjalankan protokol kesehatan, dalam razia tersebut petugas juga mendapati dua pekerja malam yang masih di bawah umur, di lokasi tersebut juga petugas mengamankan satu unit mobil box berisi penuh minuman keras,oleh petugas barang bukti tersebut langsung di bawa petugas ke Mapolsek Tambun.

BACA JUGA :  Obat Sirup Dilarang, Ibu - Ibu Ngeluh Bilang Begini

“Hari ini kami dari tim Gugus Covid 19 sektor pariwisata,mendatangi sedikitnya 24 tempat hiburan malam yang masih membuka usahanya di saat PPKM dan ini jelas melanggar hingga terpaksa kami membubarkan dan menutup seluruh tempat usaha hiburan malam tersebut, ” jelas ketua tim Gugus Covid 19 sektor pariwisata Kompol Budi Setiadi, Sabtu (06/02/21).

Foto Redaksi
Foto Redaksi

“Kami yang di bantu Polsek tambun di bawah pimpinan Kapolsek AKP Gana Yudha, juga mengamankan dua pekerja malam yang masih di bawah umur serta satu unit mobil box berisi penuh minuman keras,kita kedepannya juga akan memberikan sangsi tegas apabila para pemilik tempat hiburan malam masih membandel membuka usahanya” tunkas Kompol Budi Setiadi yang juga menjabat Kasat Narkoba.(Ad/Ful).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM