PJ. BEKASI – Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan lalu lintas dan pencegahan penyebaran Covid 19 kepada para pengendara roda 2 dan roda 4 di perempatan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jl RE Martadinata, Cikarang Kota kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (5/9/2020).
Bagi warga atau pengendara yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi sanksi namun jika kedapatan warga yang taat akan Protokol Kesehatan akan mendapatkan apresiasi dan diberi bunga.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengucapkan, kampanye keselamatan berlalu lintas bertujuan agar masyarakat lebih taat aturan dalam berkendara, terutama dalam mendisplinkan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19, dengan konsep Partnership pendekatan kepada masyarakat.
“Saya mengedepankan kemitraan dengan pendekatan kepada masyarakat, karna aparatur pemerintah, kepolisian dan lainya tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan orang sekitar” jelas Hendra.
Bagi para pengendara kata Ia, pengguna jalan dan para pedagang yang tidak menggunakan masker diberikan masker serta teguran agar selalu menerapkan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak). Selain itu juga mendapatkan sanksi dengan melakukan push up.
“Kalau yang kedapatan tidak menggunakan masker tadi kita kasih sanksi squat jam dan push up. Tapi tadi juga yang taat aturan juga kita kasih apresiasi dengan diberikan bunga” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kasat Lantas AKBP Ojo Ruslan, Ka Dishub kabupaten Bekasi, Kasat Pol PP kabupaten Bekasi, perwakilan Dinas Pendidikan, dan Jasa Marga.(Ade).