Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
KESEHATAN

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Pimpin Ops Yustisi

×

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Pimpin Ops Yustisi

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dimana penyebarannya yang setiap harinya semakin meningkat.

Jajaran kepolisian Polsek Kedung Waringin melaksanakan Operasi Yustisi di Wilayah hukum Polsek Kedung Waringin. Senin (11/1/21)

Operasi Yustisi kali ini di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin, bertempat di Jalan Kedung Waringin tepatnya di depan Perumahan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi. Operasi Yustisi melibatkan Anggota TNI-Polri, 8 Personil.

BACA JUGA :  Upaya Pendisiplinan Prokes Sat Binmas Polres Majalengka Bagikan Masker Gratis

Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin Iptu Anwar Firdaus mengatakan, Operasi Yustisi ini bertujuan Untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi ini berlandaskan atas naiknya angka Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi.

Lanjut Anwar kemudian hasil Penegekan Operasi yustisi menindak 10 warga yang melintas dan tidak memakai Masker,” jelas Anwar. (Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM