Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
KESEHATAN

Satgas Covid-19 Karangbahagia Bantah Adanya Cluster Hajatan

×

Satgas Covid-19 Karangbahagia Bantah Adanya Cluster Hajatan

Sebarkan artikel ini
Satgas Covid-19 Karangbahagia
Satgas Covid-19 Karangbahagia

PJ. BEKASI – Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Karangbahagia, dan Kapolsek Cikarang Utara, bantah soal kasus Covid-19 dari Cluster hajatan yang ditemukan ada10 orang warga Kampung Telar RT 02 RW 05, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang dinyatakan positif covid-19 paska menghadiri pesta Hajatan kerabatnya di wilayah Kecamatan Karangbahagia.

Setelah mendapatkan pemberitahuan dari Puskesmas Lemahabang, Satuan Tugas  Covid-19 Kecamatan Karangbahagia langsung melakukan tracking dan treaching, guna menindaklanjuti lokasi alamat yang diduga penyebab Cluster hajatan di Kampung Lemahabang Rt. 01/07, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, dari hasil treaching swab antigen yang dilakukan kepada 8 warga kampung Lemahabang semua hasilnya negatif.

“Setelah mendapatkan laporan, malam itu juga kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan warga yang kami datangi mengaku tidak melakukan pesta hajatan,”ujar Mustakim.Jumat, (11/6/21).

Hal tersebut, diperkuat oleh Camat Karangbahagia Karnadi, menambahkan yang terjadi adalah kegiatan tradisi unduh mantu (ngendongi),

“Kegiatan yang ada adalah unduh mantu di pagi hari dengan satu mobil yang datang dari Pihak keluarga Bapak Kanih yang di Kampung Telar,”tutur Karnadi.

Hingga saat ini kegiatan semi micro Lockdown yang berada di tiga rumah keluarga Bapak Kanih masih berlangsung hingga dua pekan ke depan. Dan diawasi Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Biang Kerok Ledakan COVID-19 di Indonesia Terungkap!

Sebelumnya, kasus Covid-19 dari Claster hajatan ditemukan di Kabupaten Bekasi. Sedikitnya ada 10 orang warga Kampung Telar RT 02 RW 05 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dinyatakan positif covid-19 paska salah satunya menghadiri Hajatan pernikahan kerabatnya di wilayah Kecamatan Karangbahagia.

Erni herdiyani Kapuskes Lemahabang pim
Kapuskes Lemahabang Cikarang Timur dr. Erni Herdyani

Kepala Puskesmas Lemahabang dr Erni Herdiyani  didampingi Kompol Josmen Sitorus Kapolsek Cikarang Timur, mengatakan kasus tersebut pertama kali ditemukan, berawal saat salah satu warga mengalami gejala panas dingin serta batuk paska 3 hari setelah menghadiri pesta hajatan kerabatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian dinyatakan positif covid.

“Iya awalnya kami temukan 1 orang warga dinyatakan positif setelah menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Karangbahagia, mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan tracing dengan melakukan tes swab antigen dan hasilnya 9 orang lagi terpapar covid dari kontak erat warga tersebut” jelas Erni.Kamis (10/6/21).

Dari hasil tersebut, 2 orang langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala meriang dan batuk. Serta guna mutus penyebarannya, selain melakukan tracing petugas juga menutup akses keluar masuk dan mobilitas warga di sekitar tersebut.

Sedangkan untuk 8 orang lainnya, dirujuk ke rumah sakit di wilayah Cikarang Selatan untuk dilakukan tes PCR lanjutan dan isolasi secara mandiri.

“Karena 2 orang memiliki gejala langsung dibawa ke rumah sakit, 8 orang dievakuasi ke hotel di Cikarang Selatan” tambahnya.(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM