Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIPOLHUKRIM

Ungkap Dugaan Gratifikasi Oknum Dewan Gerindra Nunggu Giliran

×

Ungkap Dugaan Gratifikasi Oknum Dewan Gerindra Nunggu Giliran

Sebarkan artikel ini

PJ.BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan gratifikasi oknum anggota dewan dari PDI Perjuangan. Bahkan bukan hanya satu, namun Kejari juga sedang menelaah dugaan gratifikasi oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, laporan dari masyarakat ada dua oknum anggota dewan yang diduga melakukan gratifikasi.

Ronal menegaskan, akan memproses dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh dua oknum anggota dewan tersebut, namun penanganannya berbeda dengan oknum dewan dari PDIP yang sudah masuk tahapan penyidikan yang saat ini suda ada 7 (tujuh) saksi yang diperiksa.

“Yang sudah kami tangani ini tidak berubah tetap kami akan proses tapi, penanganannya berbeda yang mana yang lebih cepat. Karena penanganan ada buktinya terpisah, tetap kami telaah dugaan gratifikasi,”ungkap Ronal di kantor Kejari Kabupaten Bekasi Senin (14/08/23).

BACA JUGA :  Lewat Bermain, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UMB Ajarkan 5S

Penangan perkaranya kata Ronal, tidak bisa disatukan dan berbeda dengan melihat bukti buktinya yang dilaporkan dari masyarakat.

“Ini semua laporan itu ya temen temen sudah bacakan laporannya, degan tetap gratifikasi tetap kami telaah,”ujarnya.

Ia juga menerangkan perkembangan perkara dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut bakal transparan.

“Nanti kita sampaikan ke teman-teman media satu-satu saja dulu. Nanti berbeda ya jelas tidak jadi satu lah terpisah penanganannya,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM