PJ. JABAR – Menjadikan peserta didik yang berahlak mulia, Kepal Dinas Pendidikan Pemprov Jabar menghimbau peserta didik untuk tidak merayakan hari Valentine Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2020.
Himbauan itu melalui selembaran surat dengan nomor 440/2063 set- Disdik perihal himbauan tidak merayakan Valentine Day yang disebar luaskan sejak tanggal 11 februari 2020.
Ada tiga poin yang disampaikan, pertama yakni untuk tidak merayakan hari Valentine Day baik didalam ataupun diluar sekolah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah I-XIII Dinas Pendidikan Provinasi Jawa Barat bersama pengawas, Kepala Sekolah dan Guru SMA/SMK/SLB yang ada diwilayahnya untul memantau peserta didik.
Dan menghimbau kepad Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar mengintrupsikan kepada Kepala Sekolah untuk jenjang SD dan SMP untuk melakukan memantau kegiatan peserta didik.
Demikian, Himbawain itu langsung ditanda tamgani Kepal Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika pada tanggal 11 februari 2020.(red).