PJ.BEKASI– Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Jawa Barat menggelontorkan anggaran sebesar Rp400 miliar dari APBD 2025. untuk infrastruktur lingkungan dan belanja tanah.
Kepala Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, anggaran tersebut dianggarkan antara lain untuk merumuskan kebijakan teknis di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.
Diantaranya infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan umum lingkungan (PJU-L), taman, spaldes dan tanah untuk pembangunan kepentingan umum dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Untuk anggarannya kita jadi yang akan di anggarkan tahun 2025 sebesar kurang lebih 400 milyar untuk beberapa program,”kata Chadir, Senin (03/02/25).
Chaidir merinci program tersebut, untuk pengadaan tanah kurang lebih anggaran Rp200 miliar, Spaldes sebesar Rp10 miliar dan infrastruktur lingkungan sebesar Rp80 miliar serta pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebesar Rp30 miliar.
“Menyusun perencanaan dan program, memastikan rumah layak huni dan terjangkau dan juga memastikan lingkungan perumahan sehat, aman, dan terencana dan memastikan kelestarian fungsi lingkungan dan penataan pengembangan wilayah dan memastikan penunjang pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan tugas dan fungsi Disperkimtan,” ujar Ia.(lut)
Tidak ada komentar